ADIL KA' TALINO, BACURAMIN KA' SARUGA, BASENGAT KA' JUBATA

Selasa, 15 April 2008

CAFE PLUS MERESAHKAN WARGA KERANJI PAIDANG

Jika anda bepergian menuju Pontianak - Ngabang dan arah sebaliknya, diantara kilometer 143-144 atau tepatnya di Desa Keranji Paidang, Kec. Sengah Temila, Kab. Landak di bahu kiri dan kanan jalan raya anda akan melihat pondok yang dibangun seadanya, menyerupai pondok di tengah sawah atau yang lebih dikenal sebagai café menurut orang-orang yang sering berkunjung ke tempat tersebut.

Café atau sebetulnya lebih pantas disebut sebagai warung ini layaknya seperti warung lainnya menyediakan minuman kopi dan teh serta makanan. Namun café yang satu ini akan terlihat kedoknya ketika malam hari tiba. Sebabnya aktivitas café ini baru akan terlihat ketika malam hari, sedangkan siang hari tutup karena mereka biasanya istirahat tidur karena semalaman melayani para tamu yang datang. Minuman yang mereka sediakan dan sajikan kebanyakan minuman alkohol diiringi music house plus seorang wanita pelayan yang juga kebanyakan berasal dari Desa dan Kecamatan lainnya dengan mesra mencumbui si pengunjung layaknya suami/isteri mereka dan patut diduga juga mereka dapat melakukan transaksi narkoba.

Keberadaan café-café ini sebetulnya sudah berlangsung sekitar 3 tahun yang lalu tapi jumlahnya masih sedikit. Namun belakangan ini nampaknya cafe tersebut semakin menjamur dan meresahkan warga masyarakat bahkan saat ini ada café yang dibangun secara permanen. Banyak orang tua mengeluhkan anak-anaknya malas pergi ke sekolah kemudian putus sekolah dan tidak mau membantu orang tua. Tak jarang pula para isteri mengeluhkan para suami mereka yang secara diam-diam mengunjungi café tersebut sehingga akhirnya ketahuan dan menimbulkan perkelahian dalam keluarga. Keindahan Desa menjadi semrawut akibat bangunan yang memakan badan jalan, masyarakat tidak lagi mencintai budayanya, menikah usia dini dan banyak lagi masalah sosial-budaya yang ditimbulkan akibat café ini.

Kami sangat menyesalkan keberadaan café-café ini karena salah satu diantara pemiliknya diduga oknum PNS. Kami tidak melarang orang lain untuk berusaha di Keranji Paidang, apapun statusnya! Tetapi jenis usahanya yang tidak merusak citra Desa Keranji Paidang. Semestinya oknum PNS tersebut memberikan teladan yang baik bagi warga lainnya bukan malah sebaliknya menciptakan kesan buruk dan penghancur moral bagi masyarakat Desanya. Kami menghimbau kepada pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan ini khususnya Dinas Ketertiban dan Kesatuan Bangsa Kab. Landak untuk segera menertibkan café-café ini, agar tidak menimbulkan dampak-dampak yang lebih luas lagi.

1 komentar:

PAMORRE mengatakan...

CAFE..........
Ini fenomena masyarakat kita sekarang, memang berbagai alasan mengapa ini bisa terjadi. Apakah itu alasan ekonomi atau memang masyarakat butuh hiburan.

Pemerintah kita terkadang rada-rada aneh kebijakannya, mengharamkan tapi menghalalkan (membiarkan) bahkan minta retribusi. kemudian tidak ada solusi kongkrit yg bisa menyelesaikan persoalan ini.

Untuk itu saya pikir kembali ke keluarga masing2, agar tidak terjebak dilembah surganya dunia ini.